Selasa, 2 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka, GMPG Desak KPK Jemput Paksa Setya Novanto

"Walaupun kita semua tahu, khusus dalam mengungkap keteribatan Novanto, KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, memberi apresiasi atas keteguhan dan konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Hal ini terkait ditetapkannya kembali Setya Novanto sebagai tersangka.

Baca: Pakar Hukum Sebut Pernyataan Jokowi Soal Kasus Pimpinan KPK Hanya Menyatakan yang Diatur UU

"Walaupun kita semua tahu, khusus dalam mengungkap keteribatan Novanto, KPK menghadapi jalan berliku dan tantangan yang luar biasa besar," kata Doli lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (10/11/2017).

Menurutnya, KPK secara bertubi-tubi mendapatkan tekanan, hambatan, bahkan pukulan, bukan saja dari Novanto secara langsung, tetapi juga dengan menggunakanlembaga-lembaga negara seperti DPR, pengadilan, kepolisian, dan bisa jadi yang lain.

"Pejabat tinggi negara pun ada yang terindikasi kuat melindungi Novanto," kata Doli.

Baca: BREAKING NEWS: KPK Umumkan Setya Novanto Kembali Menyandang Status Tersangka Korupsi e-KTP

Dirinya berharap, dengan ditetapkannya kembali Novanto sebagai tersangka, KPK tetap bisa lebih solid, konsisten, jujur, cerdas, cerdik, tegas, dan tak mudah 'masuk angin'.

"Jangan lagi mau diakal-akali dengan berbagai alasan untuk mangkir yang bisa menghambat kelancaran proses penegakan hukum. Dengan pengalaman sebelumnya kemarin, KPK harus segera bisa menangkap Novanto. Bila perlu jemput paksa," katanya.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan segera, sebelum Novanto melakukan banyak lagi manuver menghalang-halangi penyidikan, bisa menghilangkan barang bukti, bahkan menyerang kembali KPK dengan kewenangan yang masih dimilikinya saat ini.

Baca: Mengaku Masih Bertemu, Made Oka Bantah Kesaksian Setya Novanto Dalam Persidangan

"Kami juga berharap pemerintah pun, khususnya Presiden Joko Widodo, dapat menegaskan dukungan penuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus e-KTP ini," kata Doli.

Dukungan yang dimaksud adalah dengan memberi keleluasaan yang penuh kepada KPK untuk bekerja sesuai kewenangannya yang diatur dalam undang-undang, dan menjamin tidak ada kekuatan apapun, baik oknum ataupun lembaga yang mengatas namakan pemerintah atau istana, yang bisa intervensi.

"Jangan 'ikut cawe-cawe', mempengaruhi putusan untuk melindungi Novanto," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan