Korupsi KTP Elektronik
Begini Kata Zulkifli Hasan Soal Status Tersangka Setya Novanto
"Pak Novanto sudah bilang, serahkan kepada proses hukum, ya kita ikuti proses hukum yang berlaku dan hukum harus adil terhadap siapapun,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan, angkat bicara soal ditetapkannya kembali Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka korupsi KTP elektronik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KPK: Permintaan Setya Novanto Soal Izin Presiden Mengada-ada
"Pak Novanto sudah bilang, serahkan kepada proses hukum, ya kita ikuti proses hukum yang berlaku dan hukum harus adil terhadap siapapun," kata Zulkifli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Baca: Lusa, KPK Periksa Setya Novanto Sebagai Tersangka
Ditanya soal Novanto yang sudah tiga kali mangkir dengan alasan menunggu izin Presiden Joko Widodo, Zulkifli kembali menjawab normatif.
"Ya makanya. kan KPK udah punya standar. hukum ada aturannya ya proses hukum silahkan sesuai proses hukum yang berlaku. hakim kan udah ada aturannya," katanya.
Baca: Saut Situmorang Hargai Upaya Setya Novanto Laporkan Dirinya Ke Mabes Polri
KPK kembali mengumumkan status tersangka Setya Novanto, Jumat (10/11/2017).