Korupsi KTP Elektronik
Senyum Miryam Berubah Seketika Kala Hakim Memvonisnya 5 Tahun Penjara
Senyum merekah menghiasi wajah anggota DPR RI, Miryam S Haryani, saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senyum merekah menghiasi wajah anggota DPR RI, Miryam S Haryani, saat duduk di kursi pengunjung Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017) siang.
Namun raut wajahnya berubah usai ia duduk di kursi terdakwa dan majelis hakim memvonisnya dengan lima tahun penjara.
Mulanya, Miryam yang duduk di baris terdepan kursi pengunjung terlihat tenang jelang majelis hakim membacakan putusan untuk dirinya selaku terdakwa kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, pada 23 Maret 2017 lalu.
Anggota DPR yang menjadi tahanan KPK itu tampak mengenakan baju terusan warna hitam abu-abu di hari pembacaan vonis untuknya.
Selain jepit rambut bertabur batu berkilau, anggota dewan kelahiran Indrayamayu, 43 tahun asal Dapil Jawa Barat VIII itu mengenakan kacamata dengan bingkai warna emas.

Hal itu membuat belasan juru kamera foto dan yang memenuhi ruang sidang Koesoemah Atmadja 1 membidik sosok Miryam.
Baca: GMPG Ingatkan Pengacara Setya Novanto Jangan Bawa-bawa Presiden untuk Lawan KPK
Duduk di baris terdepan kursi pengunjung, Miryam terlihat kerap kali tersenyum kepada para wartawan dan kerabat yang menghampirinya.
"Saya sehari olahraga dua kali, pagi sore," ucap Miryam diikuti senyumnya.
Tak lama kemudian, Miryam sempat mengajak bicara seorang pengunjung perempuan yang menghampirinya.
Pengunjung itu tampak beberapa kali mondar-mandir ke tempat duduk Miryam.
Waktu hampir menunjukkan pukul 10.00 WIB. Namun, majelis hakim belum memasuki ruang persidangan.
Miryam pun terlihat kerap menoleh ke arah pintu pintu masuk ruang sidang.
Sambil menoleh, tampak mulut Miryam "komat-kamit" mengucapkan sesuatu.
Padahal, tak seorang pun berada di samping tempat duduknya.