Korupsi KTP Elektronik
Jokowi Tak Mau Bantu Setya Novanto
Untuk kesekian kalinya, Presiden Jokowi mengungkapkan keengganannya untuk membantu Ketua DPR RI Setya Novanto yang kini sedang terjerat kasus hukum.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Presiden Jokowi mengungkapkan keengganannya untuk membantu Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto yang kini sedang terjerat kasus hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kasus KTP elektronik.
Minggu (19/11/2017) malam kemarin, KPK menahan Novanto setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Novanto kini ditahan di Rumah Tahanan KPK sekitar pukul 23.00 WIB.
Novanto dirawat di RSCM Kencana akibat kecelakaan lalu lintas yang ia alami pada Kamis (16/11/2017) malam.
Baca: Polri Tegaskan Tak akan Berikan Perlindungan Hukum kepada Setya Novanto
Sebelumnya sempat menjalani pengobatan pertama dan perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
KPK menetapkan pembantaran penahanan terhadap Setnov pada Jumat (17/11/2017) malam.
Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Dr dr CH Soejono, SpPD menyatakan, serangkaian pemeriksaan kondisi kesehatan Setya Novanto menunjukkan bahwa kondisinya sudah membaik.
Menurut dia, Novanto sudah tidak membutuhkan rawat inap.
"Hingga tim dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi dirawat inap," kata Soejono saat konferensi pers.
Presiden Jokowi memastikan, tidak ingin mencampuri persoalan hukum Novanto dan meminta Novanto agar mengikuti proses hukum yang ada.
Baca: Hari Ini Golkar Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Setya Novanto
"Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novatno untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Sebelumnya, Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta perlindungan hukum.