Kamis, 9 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ibas Tak Ingin DPR Ikut Terseret Kasus Setya Novanto

Edhie Baskoro Yudhoyono berharap kasus hukum yang menjerat Setya Novanto tidak membawa DPR sebagai lembaga negara.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (kiri) bersama Agus Harimurti Yudhoyono (Kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono berharap kasus hukum yang menjerat Setya Novanto tidak membawa DPR sebagai lembaga negara.

Hal tersebut terkait posisi Setya Novanto yang masih menjabat ketua DPR walaupun sudah ditahan KPK karena diduga terlibat kasus korupsi e-KTP.

Baca: Begini Jawaban KPK Soal Pemblokiran Rekening Setya Novanto

"Oh tentu, pasti (jangan dikorbankan)," kata pria yang akrab disapa Ibas tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017) kemarin.

Menurutnya, lembaga besar seperti DPR RI yang dihuni hampir semua partai politik harus dijaga marwahnya.

Baca: KPK Periksa Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kardinah Terkait Suap Wali Kota Tegal

"Kita ingin demokrasi tetap ada di DPR, lembaganya harus dinilai baik, bukan rumahnya yang salah kalau ada seseorang atau orang-orang tertentu dianggap bersalah di mata hukum. Tapi, DPR RI harus bisa menjaga agar lembaga ini bisa bekerja terus-menerus," kata Ibas.

Putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono ini pun berharap proses hukum harus tegak lurus dan harus dihormati.

Baca: Sikapi Temuan Ombudsman Soal Maladministrasi Satpol PP Tata PKL, Sandiaga: Kami Tidak Baperan

"Fraksi Partai Demokrat menghormati hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia, dan segala aspek hukum bisa dijalankan secarafair, adil, dan tidak tebang pilih," kata Ibas.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Golkar menggelar Rapat Pleno sebagai respons atas ditahannya Setya Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada hari Minggu (19/11/2017) lalu.

Dalam rapat tersebut diputuskan Idrus Marham menjadi Plt Ketum Golkar sampai ada keputusan praperadilan Setya Novanto.

Selanjutnya jika praperadilan ditolak, Golkar akan meminta Novanto mundur dan digelar Munaslub.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved