Pengakuan Ketua MK kepada Dewan Etik Soal Isu Lobi DPR di Hotel Mewah
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, Arief bertemu dengan dewan etik pukul 08.00 WIB.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menghadap ke Dewan Etik demi mengklarifikasi isu lobi DPR untuk perpanjangan jabatan hakim MK.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, Arief bertemu dengan dewan etik pukul 08.00 WIB.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, demi mengklarifikasi beredarnya isu Arief melobi DPR di sebuah hotel mewah.
"Prof Arief sudah berikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Arief menyampaikan kepada dewan etik, bahwa ia melayangkan surat pemberitahuan kepada DPR mengenai masa jabatannya sebagai Ketua MK yang akan berakhir pada 1 April 2018.
Baca: Penting Indonesia Himpun Kekuatan Dunia Agar AS Hentikan Keputusannya
Hal itu, sesuai Undang-Undang MK, bahwa enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, diwajibkan untuk melayangkan surat pemberitahuan.
"Jadi surat dikirimkan secara institusi bukan pribadi Prof Arief," ujar Fajar.
Arief kepada dewan etik juga menyampaikan, sesuai wacana DPR akan memilih kembali dirinya sebagai Ketua MK, maka Arief mencocokkan jadwal untuk fit and proper test dengan DPR.
"Pertemuan sudah seizin dewan etik, dan dewan etik sudah mengizinkan karena itu memang kapasitas Prof Arief sebagai calon hakim kontitusi," ujar Fajar.
Sebelumnya, Arief diisukan melobi anggota DPR agar pemimpin partai mendukung Arief sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
Pertemuan antara Arief dan anggota DPR di Hotel Ayana MidPlaza, diakui Arief, hanya mencocokkan jadwal fit and proper test karena hendak dicalonkan kembali sebagai Ketua MK.
"Jadi hanya mencocokkan jadwal," ujar Fajar.