Guru Besar UI Nilai Masyarakat Dunia Perlu Didorong Untuk Mengakui Wilayah Negara Palestina
Apalagi kata Hikmahanto, hingga saat ini telah banyak yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, termasuk Indonesia.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia beraksi setelah Presiden Donald Trump mengumumkan niatnya untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pemimpin negara dunia seperti Rusia, Inggris, China menyesalkan keputusan Trump, bahkan Presiden Jokowi mengecamnya.
Baca: Ketua Fraksi PKS: Klaim Atas Yerusalem Adalah Bentuk Penindasan, Kezaliman dan Penjajahan
Dalam menghadapi keputusan Trump yang saat ini memegang kendali atas sebuah negara yang adidaya maka perlu dilakukan tindakan yang tidak melibatkan AS dan tindakan tersebut tidak dapat dihentikan oleh AS, seperti di Dewan Keamanan PBB.
Untuk itu menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, dunia bisa didorong untuk membentuk koalisi yang tujuannnya untuk mengakui wilayah negara Palestina yang hingga saat ini diduduki Israel.
Baca: Pernyataan Trump soal Yerusalem Dinilai Akan Meningkatkan Kebencian terhadap Amerika Serikat
Apalagi kata Hikmahanto, hingga saat ini telah banyak yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka, termasuk Indonesia.
Namun sebuah negara tanpa wilayah.
Ini mengingat wilayah bangsa Palestina diduduki Israel.
Baca: Jokowi Hubungi Presiden Palestina terkait Masalah Yerusalem
"Bila masyarakat dunia terutama negara-negara besar mengakui sebagian wilayah yang diduduki Israel sebagai wilayah Palestina maka akan terbentuk Palestina yang merdeka yang memiliki wilayah," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Minggu (10/12/2017).
Upaya negara-negara ini, menurutnya, merupakan aksi kongkrit atas tentangan kebijakan pengakuan wilayah Yerusalem yang memiliki status internasional oleh Trump sebagai Ibu Kota Israel.
Dia menilai tindakan seperti ini yang akan membuat Trump untuk memikirkan kembali keputusannya dan pada saat bersamaan hadirnya Negara Palestina yang sempurna.
Untuk itu menurutnya, Indonesia dapat memulai inisiatif untuk membentuk koalisi ini.