Selasa, 9 September 2025

Soroti Perlindungan Bagi Insan Pers, AJI: 60 Jurnalis Alami Kekerasan Selama Januari-Agustus 2025

Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan bahwa angka tersebut sama dengan jumlah yang terjadi sepanjang tahun 2024 lalu.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
PERLINDUNGAN TERHADAP JURNALIS - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nany Afrida saat jadi pembicara dalam diskusi bertajuk Judicial Review Pers: Menjaga Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum Jurnalis di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2025). AJI mencatat bahwa telah ada 60 jurnalis alami kekerasan selama Januari hingga Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat bahwa sebanyak 60 Jurnalis menjadi korban kekerasan yang dilakukan aparat sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan bahwa angka tersebut sama dengan jumlah yang terjadi sepanjang tahun 2024 lalu.

Baca juga: Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Berharap Kongres Rekonsiliasi PWI Berlangsung Demokratis

Adapun hal itu diungkapkan Nany dalam diskusi publik bertajuk Judicial Review Pers: Menjaga Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum Jurnalis di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2025).

"Pada dasarnya kita mencatat selama tahun ini Januari sampai Agustus, ternyata jumlahnya sudah 60 kasus dan itu hampir sama dengan setahun kasus kekerasan pada Jurnalis di tahun 2024," kata Nany.

Baca juga: Tebar Kebaikan Ala GWPP dan TBIG: Dampingi Jurnalis untuk Perkuat Karakter dan Integritas

Nany pun menilai bahwa setidaknya dalam kurun waktu satu tahun ini tidak ada kemajuan dalam upaya pemerintah untuk melindungi Jurnalis dari tindak kekerasan.

Pasalnya menurut Nanny, data yang ia peroleh itu bersifat konsisten dalam artinya bahwa kekerasan terhadap Jurnalis di tanah air selama ini tetap terjadi.

"Dan satu lagi saya sendiri termasuk orang yang berpikir, satu saja kasus kekerasan terhadap jurnalis itu tandanya masalah," kata dia.

Nanny pun menyatakan, dalam menilai kekerasan terhadap Jurnalis, dirinya mengaku enggan membedakan tingkat kekerasan baik dari segi kualitas maupun kuantitas atau jumlah.

Dirinya pun mencontohkan, meskipun angka kekerasan pada tahun 2024 lebih menurun dibanding tahun 2023, namun berdasarkan catatan AJI terdapat kualitas yang bertambah dari angka tersebut.

Pasalnya di tahun 2024 terdapat Jurnalis yang tewas karena mendapat kekerasan dari berbagai pihak, salah satunya Jurnalis di Sumatera Utara.

"Itu menurut saya sudah cukup berat secara kualitas ya dan itu nggak bikin dengan angka yang lebih sedikit dengan tahun sebelumnya, kualitasnya justru bertambah," jelasnya.

Selain itu Nanny juga menyoroti kekerasan yang dialami Jurnalis khususnya pada periode 25 hingga 31 Agustus 2025 ketika terjadi unjuk rasa berujung ricuh di beberapa wilayah di Indonesia.

Berdasarkan catatan AJI, Nany mengatakan bahwa marak terjadi aksi pemukulan yang dialami oleh jurnalis.

"Termasuk fotografer Antara, terus fotografer Tempo, kemudian teman Jurnas juga diintimidasi. Di Bali juga di intimidasi ada dua orang, kemudian di Jambi ada 8 Jurnalis terjebak di kantor Kejaksaan dan mobilnya dibakar, itu mobil Pemred, di Jambi," sebutnya.

Baca juga: Jurnalis Alami Kekerasan dan Intervensi saat Bertugas Meliput Demo Sepanjang 25-30 Agustus 2025

Atas keadaan itu menurut Nany, pekerja media atau Jurnalis saat ini tengah dikepung oleh ketidakpastian peraturan salah satunya soal regulasi dan kekerasan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan