Korupsi KTP Elektronik
Jika Sidang Perdana Setya Novanto Beralasan Sakit, Ini Tindakan KPK
Dikonfirmasi bagaimana jika nanti saat sidang, Setya Novanto mengeluh sakit hingga sidang harus ditunda?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN) pada Rabu (13/12/2017) lusa akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo memastikan hingga saat ini kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu masih baik.
"Sejauh ini masih sehat ya," ujar Agus Rahardjo, Senin (11/12/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dikonfirmasi bagaimana jika nanti saat sidang, Setya Novanto mengeluh sakit hingga sidang harus ditunda?
Baca: Jelang Sidang, Pimpinan KPK Pantau Aktivitas Setya Novanto di Tahanan
Menjawab itu, Agus Rahardjo tidak ambil pusing.
Menurutnya jika Setya Novanto sakit, KPK akan minta bantuan pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Ya kalau sakit kan kami minta bantuan IDI. Seperti kejadian kemarin dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, kita minta bantuan IDI," kata Agus Rahardjo.