Minggu, 5 Oktober 2025

Muktamar PPP

Sejumlah DPW dan DPC PPP Tolak SK Menkum Kubu Mardiono: Tidak Sesuai Hasil Muktamar Ancol

Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menolak SK Menteri Hukum.

Istimewa
MUKTAMAR X PPP - Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi dalam forum Muktamar X PPP di Mecure Ancol, Jakarta, Minggu (28/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menolak SK Menteri Hukum terkait pengesahan kubu Mardiono.

Menurut perwakilan DPW dan DPC PPP, terpilihnya Mardiono tidak sesuai dengan fakta dalam hasil penyelenggaraan Muktamar X Ancol pada akhir September, lalu.

Adapun, sejumlah DPW yang menyuarakan melalui surat Peryataan Penolakan SK Menkum terkait pengesahan Mardiono yang diterima Tribunnews diantaranya;

DPW Sumatera Barat, DPW Banten, DPW Bengkulu, DPW Jawa Tengah, DPW Jawa Timur, DPW Sulawesi Tenggara.

Ketua DPW PPP Banten, H. Subadri Ushuludin menyatakan sebagai Pengurus DPW PPP Provinsi Banten sekaligus sebagai Utusan atau Muktamirin pada Muktamar X PPP di Ancol Jakarta, menyatakan menolak dengan tegas atas Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi M. Mardiono.

Dia pun mengungkapkan alasan penolakan tersebut melalui surat resmi DPW Banten tertanggal 2 Oktober 2025.

“Surat Keputusan Menteri Hukum diatas mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol Jakarta,” kata Subadri, dikutip Minggu (5/10/2025).

Dia pun menjelaskan, sebagai Utusan atau Muktamirin menyaksikan sendiri secara langsung tidak ada dan tidak pernah ada Aklamasi untuk M. Mardiono sebagai Ketua Umum.

“Bahwa yang melalui proses Muktamar secara lengkap sesuai dengan mekanisme dan tata tertib, dan telah melaksanakan Sidang Paripurna I sampai dengan Sidang Paripurna VIII adalah Muktamar yang menghasilkan Ketua Umum secara aklamasi yaitu Saudara Agus Suparmanto,” tegasnya.

Hal senada juga disuarakan oleh Ketua DPW PPP Jawa Timur, Mundjidah Wahab.

Dia mewakili jajaran DPW Jawa Timur menolak dengan tegas Surat Keputusan Menteri

Hukum No. M.HH-14.AH. 11.02 Tahun 2025 tanggal 01 Oktober 2025 tentang Pengesahan Kepengurusan DPP PPP dengan Ketua Umum Mardiono.

“Surat Keputusan Menteri Hukum tersebut, mengabaikan fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Samsurie menjelaskan, sebagian besar peserta Muktamar termasuk sebanyak 31 DPC PPP dari Jawa Tengah dari total 35 DPC meneruskan sesi demi sesi pembahasan materi-materi Muktamar hingga sidang paripurna terakhir terjadinya aklamasi para peserta Muktamar memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP untuk masa Bakti 2025-2030.

"Ini merupakan fakta yang terjadi di forum Muktamar X PPP," terangnya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved