Laporan Gratifikasi Jokowi dan JK Capai Puluhan Miliar Rupiah
Langkah ini, diungkapkan Laode M Syarif, harus dicontoh oleh para penyelenggara negara yang lain.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang rutin melaporkan gratifikasi ke KPK.
Menurut Laode M Syarif, nilai laporan gratifikasi keduanya mencapai miliaran rupiah.
Langkah ini, diungkapkan Laode M Syarif, harus dicontoh oleh para penyelenggara negara yang lain.
Baca: Temukan Data Ini, KPK Gandeng Sektor Swasta Cegah Korupsi
"Pak Presiden dan Pak Wapres, mereka memang laporannya banyak. Nilainya puluhan miliar termasuk Menteri Agama juga," terang Laode M Syarif, Rabu (13/12/2017).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan apresiasi pada tiga orang karena rajin melaporkan gratifikasi ke KPK.
Apresiasi ini diumumkan langsung oleh Agus Rahardjo di acara Hakordia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Baca: KPAI Panggil Penerbit Buku IPS yang Memuat Yerusalem Ibu Kota Israel
"Saya mau laporkan soal gratifikasi, ada dari instansi dan perorangan. Untuk perorangan, kami beri penghargaan tertinggi yang sering melapor ada tiga orang. Pertama Presiden jokowi, kedua Wapres, ketiga Menteri Agama," ucap Agus.
Agus berharap sikap dan keteladanan dari presiden, wakil presiden dan menteri agama bisa menjadi contoh bagi semua pihak agar melaporkan gratifikasi ke KPK.