Korupsi KTP Elektronik
Kasus e-KTP, Hari Ini KPK Periksa Ganjar Pranowo dan Melchias Marcus Mekeng
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah DPR, Ganjar Pranowo, pada hari ini, Rabu (3/1/2018).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah DPR, Ganjar Pranowo, pada hari ini, Rabu (3/1/2018).
Ganjar diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pada proyek pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengungkapkan Ganjar akan diperiksa untuk Markus Nari, anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
Baca: Inilah Nama-nama Politikus yang Hilang Dalam Dakwaan Setnov: Ada Ganjar hingga Yasona Laoly
"Yang bersangkutan (Ganjar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," ujar Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).
Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dolar AS.
Baca: Setnov Siap Buka-bukaan Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna di Korupsi e-KTP
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI. Namun, Ganjar telah membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Selain memanggil politisi PDI Perjuangan tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR Melchias Marcus Mekeng.
Baca: Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly Tak Disebut Dalam Dakwaan, Setya Novanto Ajukan Eksepsi
Mekeng akan diperiksa juga sebagai saksi untuk Markus Nari.
Dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI, disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, politisi Golkar itu sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.