Sabtu, 6 September 2025

Ical Yakin Revisi UU MD3 Tidak akan Menggangu Pergantian Ketua DPR

Menurut Ical sapaan karib Aburizal Bakrie mengatakan‎ Dewan Pembina Golkar tidak membahas mengenai rencana revisi UU MD3

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie usai dipriksa di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kunigan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11). Aburizal Bakrie diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.(SN). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Golkar, Aburizal Bakrie ‎meyakini pembahasan UU MD3 tidak akan mengganggu pergantian ketua DPR.

Untuk diketahui DPR akan merevisi undang undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). salah satu poin yang ditekankan dalam revisi tersebut yakni penambahan kursi wakil ketua DPR.

"Tidak, tidak akan," ujar Aburizal Bakrie‎ di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta, (14/1/2018).

Meskipun demikian menurut Ical sapaan karib Aburizal Bakrie mengatakan‎ Dewan Pembina Golkar tidak membahas mengenai rencana revisi UU MD3.

Dewan pembina hanya membahas surat dari DPP Golkar mengenai penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

"Tidak (dibahasa), Revisi MD3 tentu diputuskan oleh DPR RI," ucapnya.

Baca: Airlangga Hartarto DItantang Libatkan KPK Dalam Pemilihan Pengurus Golkar

Adapun menurut Ical keputusan dewan pembina Golkar dalam pergantian Ketua DPR yakni menyetujui penunjukkan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menggantikan Novanto yang kini mendekam di Tahanan KPK dalam dugaan kasus korupsi KTP elektronik.

"Berdasarkan konsultasi dan pertimbangan pertimbangan yang saya sampaikan tadi, maka Wanbin partai Golkar dapat menyetujui dan mendukung penetapan Bambang Soesatyo sebagai ketua DPR RI," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan