Diduga Terlibat Pencucian Uang Bandar Narkoba, Plt Dirjen PAS Copot Karutan Purworejo
Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Mardjoeki, telah memerintahkan Karutan Purworejo, CAS, untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Dirjen Pemasyarakatan, Mardjoeki, telah memerintahkan Karutan Purworejo, CAS, untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal itu terkait dugaan keterlibatan CAS dalam kasus pencucian uang narapidana narkotika CJK als Sancai.
“Saya sudah perintahkan Kakanwil Kemenkumham Tengah untuk menonjobkan Karutan Purworejo,” tegas Mardjoeki, di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Mardjoeki juga memerintahkan Kepala Bapas Klaten untuk menjadi Plh. Kepala Rutan Purworejo.
Baca: Tangis Haru Pecah Saat Menteri Susi Perbolehkan Nelayan Gunakan Cantrang
“Penunjukkan ini penting untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban Rutan Purworejo sambil menunggu perkembangan penyidikan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Karutan Purworejo, CAS, diamankan BNN karena dugaan keterlibatan pencucian uang bisnis narkoba oleh narapidana narkotika yang tengah mendekam di Lapas Pekalogan, CJK als Sancai.
CAS mulai mengenal CJK als Sancai saat masih dipidana di Lapas Narkotika Nusakambangan. Saat itu CAS bertugas sebagai Kepala Pengamanan Lapas.
Baca: Pelantikan Kabinet Kerja, Jokowi Jelaskan Posisi Airlangga dan Teten
Ketika CJK als Sancai dipindahkan ke Lapas Pekalongan pada Oktober 2017, keduanya diketahui tetap berkomunikasi.
“Kami juga akan mengevaluasi manajemen Lapas Narkotika Nusakambangan,” tambah Mardjoeki seraya menegaskan akan segera operasionalnya Lapas High Risk di Nusakambangan.
Nantinya, di lapas tersebut petugasnya adalah orang-orang terpilih dan berintegritas yang sudah diasesmen dimana satu narapidana ditempatkan di satu kamar dan tidak ada komunikasi langsung antar petugas dengan narapidana.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas dugaan keterlibatan Kepala Rutan Purworejo, CAS, dalam kasus pencucian uang narapidana narkoba, CJK als Sancai.
Meski begitu, Ditjen PAS tetap mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, termasuk bila melibatkan petugasnya.
“Kami tetap konsisten pada langkah-langkah yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba, termasuk yang menimpa oknum petugas Pemasyarakatan, CAS,” tegas Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, Rabu (17/1) di Jakarta.
Peristiwa yang menimpa Kepala Rutan Purworejo menurutnya adalah bagian dari oknum yang tidak mewakili sikap keseluruhan petugas Pemasyarakatan.