Penyidik KPK Diteror
Sudah Lebih Sembilan Bulan, Polisi Belum Kunjung Temukan Penyiram Novel Baswedan
Hingga saat ini polisi belum bisa menemukan sosok pelaku penyerangan terhadap Novel, meski penyerangan tersebut sudah terjadi sembilan bulan lalu
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Hingga saat ini polisi belum bisa menemukan sosok pelaku penyerangan terhadap Novel, meski penyerangan tersebut sudah terjadi sembilan bulan lalu.
Saat ini KPK juga masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, terkait pengusutan kasus penyerangan Novel.
"Pimpinan masih berkoordinasi terus dengan Polda Metro Jaya. Kita berharap dalam waktu yang tidak cukup lama (pelaku ditemukan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2018).
Febri yakin, dengan disebarnya sketsa penyerang Novel, polisi akan segera menangkap pelakunya.
"Ini kan sudah lebih dari sembilan bulan, sketsa sudah disebar, ada perkembangan lah yang cukup positif," tambah Febri.
Baca: Ketika Emak-emak Mendemo Wali Kota Depok, Tuntut Perbaikan Layanan Kesehatan
Baca: Pemerintah: Bitcoin Haram Ditransaksikan di Indonesia
Menurut dia, saat ini kewenangan penyidikan kasus teror terhadap Novel masih berada di kepolisian. Namun, KPK akan membantu jika nantinya Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Kewenangan berada di Polri. Kalaupun nanti misalnya TGPF dibentuk oleh Presiden, tentu saja kami akan beri support sesuai kewenangan KPK. KPK tidak berwenang menangani. Jadi yang bisa kami lakukan saat ini adalah koordinasi dengan pihak Polda," jelas Febri.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan akan terus mengusut kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan air keras.
Untuk mempercepat penanganan kasus itu, Idham Azis mengerahkan penyidik khusus di Polda Metro Jaya.