UU MD3
Alasan 2 Fraksi Ini Walk Out RUU MD3: Terlalu Banyak Kepentingan Kelompok
"Terlalu banyak hanya untuk kepentingan kelompok, untuk mengisi jabatan-jabatan parlemen DPR RI," kata Johnny
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem memutuskan untuk walk out dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (RUU MD3) yang digelar di Ruang Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Wakil Ketua Fraksi tersebut, Johnny G Plate menilai substansi yang ada dalam draft RUU MD3 yang akan disahkan itu terlalu banyak pragmatisme.
"Substansi-substansi yang ada di dalam draft yang akan kita setujui saat ini terlalu banyak pragmatisme," ujar Johnny dalam rapat paripurna.
Baca: Muhammadiyah Harap Polisi Usut Tuntas Penyerangan Gereja
Menurutnya, RUU tersebut berbau kepentingan untuk mengisi posisi pimpinan di parlemen.
"Terlalu banyak hanya untuk kepentingan kelompok, untuk mengisi jabatan-jabatan parlemen DPR RI," kata Johnny.
oleh karena itu ia meminta secara tegas agar pengesahan RUU tersebut ditunda.
"Dan karenanya kami pinta revisi ini tidak disahkan hari ini," tegas Johnny.
Fraksi NasDem pun kemudian memutuskan walk out.
Baca: Jawaban Mahfud MD saat Kritik Netizen Gara-gara Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek
Sama seperti interupsi yang dilakukan fraksi NasDem, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun tidak menyetujui pengesahan RUU tersebut.
Anggota DPR fraksi PPP Arsul Sani mengamini apa yang disampaikan fraksi Nasdem.
"Menggarisbawahi dengan apa yang disampaikan fraksi Nasdem, maka kami mengamini agar dilakukan penundaan," tegas Arsul.
Kendati ada dua fraksi tidak setuju, namun RUU MD3 tetap disahkan.