Korupsi KTP Elektronik
Direncanakan Tiap Hari Sidang, Setya Novanto: Dengan Sabar Saya Ikuti Proses Hukum
“Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya. Jadi nanti di agendakan tanggal 22 Maret 2018 supaya sudah tuntutan,”
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat berencana menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto setiap hari.
Bukan tanpa alasan, ini karena jumlah saksi yang akan dihadirkan mencapai 99 orang
Selanjutnya Hakim Yanto juga meminta kepada jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim penasihat hukum Setya Novanto untuk menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
Baca: Setya Novanto Mengaku Tidak Tahu Data Medisnya Dipalsukan
“Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya. Jadi nanti di agendakan tanggal 22 Maret 2018 supaya sudah tuntutan,” terangnya.
Menyikapi sidang yang akan digelar tiap hari, Setya Novanto mengatakan pihaknya akan siap mengikuti apapun keputusan majelis hakim.
Baca: Demokrat Anggap Wacana Pembentukan Poros Ketiga Hal Biasa
"Apapun keputusan jaksa dan hakim saya ikut aja, dengan sabar ikuti proses hukum. Kalaupun jadi, pengacara saya, Pak Maqdir Cs kan akan menyiapkan juga," terang Setya Novanto, Kamis (8/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terpisah, Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Ibnu Basuki menyatakan hingga saat ini belum ada ketentuan soal sidang setiap hari.
Baca: Dapat Hibah Tanah Rampasan Dari Korupsi Nazaruddin, Kabareskrim: Begitu Mesranya Kita dengan KPK
"Belum ada ketentuan. Silahkan ikuti persidangan. Lihat acara selanjutnya di akhir sidang hari ini," tambah Ibnu Basuki.
Atas rencana sidang setiap hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengaku siap untuk mengikuti perintah Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya sejak awal telah siap dengan bukti-bukti yang dimiliki.
Sehingga tidak ada keraguan dalam menjalani proses yang diminta oleh pengadilan.
"Terkait dengan sidang yg akan dilakukan setiap hari KPK tentu siap ya, dan JPU KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," ujar Febri melalui pesan singkat.