Jumat, 22 Agustus 2025

Ombudsman RI Ungkap Ada Praktik Jebakan ‘OTT’ Kepada Pejabat BPN

“ORI mensinyalir banyak jebakan OTT yang ditujukan kepada pejabat BPN di wilayah yang dilakukan notaris,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Dari kiri ke kanan, Sekjen Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki; anggota ORI yang membidangi pertanahan Ahmad Alamsyah Saragih; dan Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Agus Wijayanto usai penandatanganan kerja sama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik di pusat maupun wilayah diminta waspada terhadap banyaknya jebakan dan ancaman yang ditujukan kepada mereka melalui modus OTT (operasi tangkap tangan).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang membidangi masalah pertanahan Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan jebakan itu ditengarai dilakukan para notaris karena diduga memiliki masalah dalam kepengurusan tanah di Kanwil BPN.

Baca: Ombudsman RI dan BPN Teken Kerjasama Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat

“ORI mensinyalir banyak jebakan OTT yang ditujukan kepada pejabat BPN di wilayah yang dilakukan notaris," ungkap Alamasyah Saragih saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Untuk itu, ia mengingatklan agar pejabat BPN berhati-hati ketika diajak bertemu di luar .

Baca: Megawati Kritisi Peraturan Pemerintah Pensiunkan Lebih Awal Peneliti

“Kami sarankan kepada notaris-notaris jangan melakukan hal seperti itu, bila ada masalah laporkan ke ORI dan kami pertemukan dengan pihak terkait. Pola seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah dan justru menimbulkan trauma,” katanya.

Alamsyah menjelaskan modus jebakan itu berupa pemanggilan kepada Kepala Kanwil BPN, kemudian ada beberapa barang yang dibawa kemudian dilaporkan sebagai OTT.

Baca: Alasan IPDN Beri Gelar Doctor Honoris Causa Kepada Megawati

Untuk mengatasi itu Alamsyah mengaku ORI akan segera melakukan pembicaraan dengan institusi terkait.

Namun, ia belum menyebut instansi yang dimaksud.

““Imbauan kami para notaris sebaiknya jangan lakukan upaya menjebak, kalau memang punya persoalan datang saja ke ORI,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan