Pertemuan PSI dan Perindo dengan Jokowi, Jimly: Itu Goreng-Menggoreng Politik
Selang beberapa hari kemudian Jokowi kembali bertemu pimpinan Partai Perindo, juga di Istana Negara.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) sekaligus mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat tidak berpolemik soal pertemuan Presiden Joko Widodo dengan beberapa partai politik di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui Presiden Jokowi menerima dan bertemu langsung dengan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) beberapa waktu lalu di Istana Negara.
Selang beberapa hari kemudian Jokowi kembali bertemu pimpinan Partai Perindo, juga di Istana Negara.
Menurut Jimly sah-sah saja bagi Presiden untuk menerima kunjungan dari partai politik karena dia merupakan Presiden bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Presiden harus layani semua, dia kan Presiden bagi seluruh masyarakat, asalkan ada pengajuan permohonan dari partai yang bersangkutan. Kalau tidak begitu nanti bisa dituduh hanya menerima partai pendukung saja.”
Baca: Aneh, Motor Korban Perampokan Mendadak Terparkir di Mapolres Jaksel
Baca: Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Polwan, Tugasnya Menyisir Remaja Nakal di Mal
“Beberapa tahun lalu kan Presiden PKS (Partai Keadilan Sejahtera) juga pernah berkunjung ke Istana Negara walaupun bukan partai pemerintah,” ungkapnya saat ditemui di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Beberapa pihak menilai pertemuan Jokowi dengan PSI dan Perindo itu melanggar konstitusi karena memanfaatkan fasilitas negara untuk konsolidasi pemenangan pemilu.
Jimly meminta masyarakat untuk tidak terjebak pada isu yang sengaja “digoreng” jelang tahun politik.
“Kalau sudah masalah goreng menggoreng isu jelang tahun politik susah. Kita juga tidak bisa menuduh apa yang dibicarakan.”
“Coba tanya saja pada partainya kenapa mengajukan permohonan bertemu Presiden,” pungkasnya.