Senin, 15 September 2025

Penyidik KPK Diteror

Setahun Kasus Penyerangan Terhadap Novel, Menkumham Minta Kepolisian dan KPK Berkordinasi

‎"Jangan saling mencurigailah, ini kan yang membuat kadang-kadang wah Polri tidak ini."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) diserahkan kepada kepolisian.

Menurutnya saat ini Kepolisian sudah memiliki informasi yang dapat ditindaklanjuti.

Baca: Anies Baswedan Doakan Mata Novel Cepat Pulih

‎"Ya serahkan ke Polri lah supaya betul-betul bisa diungkap. jadi apa yang selama ini kan, saya kira Polri sudah punya informasi yang bisa ditindaklanjuti," ujar Yasonna usai rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (11/4/2018).

Namun, dalam pengungkapan kasus Novel, Yassona meminta Kepolisian saling berkordinasi dengan KPK.

Antara kedua institusi tersebut dapat saling berkordinasi dan bertukar informasi.

Baca: Pura-pura Jadi Kapolres di Papua, Komplotan Penipu Tawari Moge Rp 250 Juta Kepada Korbannya

‎"Kalau ada informasi-informasi yang disampaikan baik oleh pak Novel maupun oleh tim dari KPK saya kira harus dikoordinasikan dengan Polri karena memang mereka yang menyidik kan. jadi kita harapkan begitu saja," katanya.

Yassona yakin kepolisian profesional dalam menangani ‎perkara Novel.

Ia mengimbau tidak ada saling curiga antar kedua institusi sehingga membuat penanganan kasus Novel menjadi mandeg.

Baca: Sakit, Mertua Dian Sastro Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

‎"Jangan saling mencurigailah, ini kan yang membuat kadang-kadang wah Polri tidak ini. saya kira kasih kepercayaan dan kalau ada informasi, kalau ada tim dari teman-teman KPK ada yang punya informasi atau dari pak Novel supaya dikoordinasikan," pungkasnya.

‎Hari ini tepat satu tahun kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan berlalu.

Dua pelaku penyiram air keras masih berkeliaran bebas.

Novel disiram air keras selepas melaksanakan salat subuh berjemaah. Novel harus menjalani perawatan dan pengobatan di Singapura untuk memulihkan penglihatan kedua matanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan