Sabtu, 13 September 2025

Ini Kata Ketua RT Tentang Amin Santono

Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa dia adalah sosok yang baik dan aktif.

Tribunnews.com
Logo KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi XI DPR, Amin Santono, sebagai tersangka kasus suap terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Saat ditemui, Robert Nainggolan, selaku Ketua RT 012 dimana tempat Amin tinggal, mengatakan bahwa dia adalah sosok yang baik dan aktif.

"Pak Amin itu sosok yang baik. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan disini", kata Robert, di Perumahan Kavling DKI, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (6/5/2018).

Dia juga menyebutkan bahwa Amin Santono pernah menjabat sebagai ketua RT.

"Pak Amin juga pernah jadi ketua RT, ya beberapa periode lah, dari tahun 95", ujarnya.

Ia mengatakan, Amin Santono sudah tinggal di Perumahan Kavling DKI sejak tahun 1985.

Dalam kasus ini, Amin Santono diduga menerima uang Rp 500 juta dari Ahmad Giast, salah seorang kontraktor.

Baca: Mardani: Teman-teman yang Mau Dukung Dua, Tiga, Empat Periode Ya Monggo

Pemberian uang itu merupakan fee sesuai komitmen imbalan 7 persen yang dijanjikan dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai Rp 25 miliar.

Komitmen fee yang dijanjikan diduga sebesar Rp 1,7 miliar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan