Pemilu 2019
KPU Tetapkan Jumlah Caleg DPR, Terdiri dari 4774 Caleg Laki-Laki 3194 Caleg Perempuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI.
Jumlah itu terdiri dari 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.
Baca: BKN Ancam Tinggalkan Kementerian Hingga Pemda Yang Telat Masukan Persyaratan dan Formasi CPNS
"KPU RI juga menetapkan DCT anggota DPR sebanyak 7968 calon dalam keputusan KPU RI 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Draft Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Berikut adalah hasil penetapan DCT DPR RI Pemilu 2019:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
80 dapil, calon 575, 355 laki-laki dan 220 perempuan
Partai Gerindra
79 dapil, calon 569, 360 laki-laki, 209 perempuan
PDI Perjuangan
80 dapil, calon 573, 358 laki-laki, 215 perempuan
Partai Golkar
80 dapil, calon 574, 357 laki-laki, 217 perempuan
Partai NasDem
80 dapil, calon 575, 354 laki-laki, 221 perempuan
Partai Garuda
80 dapil, 225 calon, 115 laki-laki, 110 perempuan
Partai Berkarya
80 dapil, 554 calon, 341 laki-laki, 213 perempuan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
80 dapil, 533 calon, 321 laki-laki, 212 perempuan
Partai Perindo
80 dapil, 568 calon, 347 laki-laki, 221 perempuan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
80 dapil, 554 calon, 321 laki-laki, 233 perempuan
Partai Solidaritas Indonesia
80 dapil, 574 calon, 300 laki-laki, 274 perempuan
Partai Amanat Nasional (PAN)
80 dapil, 356 laki-laki, 219 perempuan
Partai Hanura
79 dapil, 427 calon, 250 laki-laki, 177 perempuan
Partai Demokrat
80 dapil, 350 laki-laki, 223 perempuan