Senin, 8 September 2025

Pemilu 2019

Masih Menjadi Pengurus Parpol, Alasan KPU Coret Oesman Sapta Dari Daftar Caleg

KPU pusat mencoret dua bacaleg DPD dari daftar tetap calon legislatif yang masih memiliki jabatan dalam partai politik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU pusat mencoret dua bacaleg DPD dari daftar tetap calon legislatif yang masih memiliki jabatan dalam partai politik.

Hal ini merujuk kepada keputusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh rangkap jabatan dengan partai politik.

Baca: Geser Changi Airport Singapura, Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara

KPU telah mencoret 2 nama bakal calon legislatif anggota DPD yang masih menjabat dalam kepengurusan partai politik.

Dua bacaleg dari Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Viktor Juventus secara otomatis dicoret dalam DCT karena tidak memenuhi syarat.

Baca: Kepala Daerah Diharapkan Ikut Berkampanye Hanya di Akhir Pekan

Hingga batas akhir pemberian persyaratan pada 19 September kemarin keduanya tidak memberikan surat pengunduran diri dari partai.

Simak video di atas.(Kompas TV)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan