Kamis, 11 September 2025

Ada Perubahan Syarat CPNS 2018 Terkait Akreditasi, Simak Penjelasannya dari Kemenpan RB

Kemenpan RB mengumumkan adanya perubahan syarat CPNS 2018 terkait akreditasi lewat akun Twitter resmi mereka, @Kempanrb pada Senin (8/10/2018).

Penulis: Grid Network
Tribun Jogja
Penjelasan Kemenpan RB terkait perubahan syarat CPNS 2018 terkait akreditasi 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Senin (8/10/2018), muncul kabar mengenai adanya perubahan syarat CPNS 2018.

Ternyata ada perubahan syarat CPNS 2018 terkait dengan ketentuan akreditasi pelamar.

Kabar perubahan syarat CPNS 2018 ini disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atau Kemenpan RB, lewat akun Twitter resmi @kempanRB.

Pada cuitan yang diunggah pada Senin (8/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, Kemenpan RB juga mengunggah surat pemberitahuan mengenai perubahan syarat CPNS 2018.

Melalui surat pemberitahuan tersebut, Kemenpan RB menjelaskan beberapa perubahan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Perubahan yang diberitahu lewat surat tersebut terkait dengan akreditasi calon pelamar seleksi CPNS 2018.

Berikut isi dari surat pemberitahuan Kemenpan RB mengenai perubahan syarat CPNS 2018 yang terkait dengan akreditasi

Lanjut Ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan