Batalkan Kenaikan Cukai Rokok, Wapres JK: Program Kesehatan Tak Terganggu
Pemerintah menjawab kritikan bahwa pembatalan kenaikan cukai rokok sama artinya tidak mendukung program kesehatan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menjawab kritikan bahwa pembatalan kenaikan cukai rokok sama artinya tidak mendukung program kesehatan. Wakil presiden Jusuf Kalla membantah hal itu, ia mengatakan, sejauh ini pemerintah telah menganggarkan 5 persen dari APBN untuk kesehatan.
"Program kesehatan tidak tergantung harga cukai rokok, tergantung kepada anggaran pemerintah secara keseluruhan dan kesehatan. Itu kita biayai lima persen dari APBN," kata Kalla yang ditemui di kantor wakil presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/11/2018).
Selain itu ujar JK, pembatalan kenaikan cukai rokok juga tak berpengaruh pada BPJS Kesehatan, JK menyebut pemerintah masih bisa menanggani persoalan defisit lembaga jaminan sosial itu.
"Sebenarnya sama saja karena cukai rokok masuk ke pendapatan pemerintah baru diberikan ke BPJS, bukan dari pajak rokok langsung ke BPJS, tidak, ya pemerintah masih bisa," tutur Kalla.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pembatalan kenaikan tarif cukai rokok bisa berpengaruh terhadap BPJS.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok untuk Menjaga Stabilitas Jelang Pemilu
"Pembatalan itu akan mengakibatkan kinerja BPJS Kesehatan akan semakin 'bleeding' dari sisi finansial," katanya beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019.
Berdasarkan keputusan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11/2018).
Selama ini pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dengan besaran rata-rata 10,5 persen.