Demo di Jakarta
Respons Anggota DPR soal Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan atas insiden meninggalnya driver ojol, Affan Kurniawan, saat demo buruh pada Kamis malam.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat demo buruh pada Kamis (28/8/2025) malam.
Setelah insiden itu, Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tetapi nyawanya tak tertolong.
Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat, tersebut meninggal dunia.
Tentang dengan insiden itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuka suara.
Politikus Partai Gerindra itu mendesak pemerintah untuk menafkahi keluarga korban.
Affan diketahui merupakan tulang punggung keluarga, menggantikan peran sang ayah yang bekerja serabutan.
Karena itu, Habiburokhman menekankan agar pemerintah untuk mengambil alih tanggung jawab yang selama ini dipikul oleh Affan.
"Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum, termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi," kata Habiburokhman, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).
Selain itu, Habiburokhman juga menuntut untuk anggota Brimob yang menjadi penyebab kematian Affan harus ditindak secara hukum.
"Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas baik secara kedinasan maupun secara hukum," ujar Habiburrokhman.
Ia juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya Affan dan mendoakan korban.
Baca juga: Ratusan Pengemudi Ojek Online Antar Jenazah Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak Jakarta Pusat
7 Anggota Brimob Diamankan
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas Affan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa ketujuh anggota Brimob tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Ketujuh anggota Brimob itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.