Rabu, 20 Agustus 2025

Reuni 212

Mahfud MD Kaitkan Reuni 212 dengan Keimanan, Ini Katanya Soal Peserta yang Tak Hadir

Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengatakan Reuni 212 tidak bisa dilarang. Demikian juga dengan kelompok lain.

Editor: widi henaldi
Kolase/Kompas.com
Mahfud MD, Mantan Ketua MK dan Reuni 212 

TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi aksi reuni 212 di Monas, Minggu (2/12/2018)

Lewat akun Twitternya, Mahfud MD menganggap bahwa reuni 212 bermuatan politik

Mahfud MD juga menganggap bahwa aksi reuni 212 bukan kegiatan keagamaan.

Meski begitu, Mahfud MD menilai bahwa aksi 212 tak bisa dilarang.

Pun dengan kelompok lain yang mungkin ingin menggelar aksi serupa.

Aksi reuni 212 digelar pada Minggu (2/12/2018) di Monas, Jakarta Pusat

Sejumlah tokoh turut hadir di aksi reuni 212

Mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Hidayat Nur Wahid hingga Prabowo Subianto

Setelah aksi reuni 212 selesai, ada seorang netizen bertanya pada Mahfud MD

"Bapak kaga mau ngomongin #ReuniAkbar212diMonas ..?tumben..?knapa ya..maaf #cuma_nanya," tulis akun @GagalLurah

BACA SELENGKAPNYA ========>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan