Minggu, 7 September 2025

Pemilu 2019

Formappi: Empat Parpol Bebas Caleg Eks Koruptor Perlu Diapresiasi

Ia menyebut, keempat partai itu menunjukkan respons yang baik terhadap tuntutan masyarakat menghadirkan caleg yang berintegritas

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus dalam diskusi bertema 'Menakar Peluang Caleg baru dalam Pileg 2019' di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai komitmen empat parpol untuk tak mendaftarkan calong anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi perlu diapresiasi.

Ia menyebut, keempat partai itu menunjukkan respons yang baik terhadap tuntutan masyarakat menghadirkan caleg yang berintegritas.

Baca: KPU: Ada 49 Caleg Mantan Napi Korupsi di DPD dan DPRD

Diketahui, keempat partai yang tak mencalokan caleg mantan narapidana korupsi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan NasDem.

"Jadi empat partai yang bisa membersihkan daftar calon nya dari mantan koruptor layak kita apresiasi karena responsif dengan tuntutan untuk disampaikan ke publik mengenai desakan partai politik menghapus daftar caleg dari mantan koruptor," kata Lucius Karus usai diskusi bertema 'Menakar Peluang Caleg baru dalam Pileg 2019' di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Lucius mengakui, dalam penentuan caleg Pemilu 2019 ada proses panjang yang diperjuangkan secara serius oleh keempat partai tersebut untuk tidak mendaftarkan caleg berstatus eks koruptor.

Keempatnya pun telah menunjukkan upaya yang bagus kepada masyarakat dalam mewujudkan legislator yang bersih.

"Empat partai yang menunjukan itu meruapakan upaya bagus sekaligus upaya kampanye yang paling baik di pemilihan legislatif. Saya kira kalau ini bisa disosialisasikan dengan baik ini menjadi salah satu informasi yang penting yang menjadi acuan pemilih. Dan ini didukung oleh publik," jelas Lucius.

Baca: Satu Caleg di Kabupaten Klaten Tak Dukung Jokowi-Maruf, PBB Jateng: Masih Caleg Saja Sudah Melawan

Dikabarkan, dari 16 partai politik di Pemilu 2019, hanya ada 4 parpol yang bersih dari caleg mantan narapidana kasus korupsi. Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, empat parpol tersebut yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI.

"Cuman empat yang tidak ada narapidana kasus korupsi yaitu PKB, NasDem, PPP dan PSI," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan