Rabu, 10 September 2025

Pilpres 2019

Mahfud MD: Jika Dilihat Secara Hukum, Tak Ada yang Salah Dengan Puisi Fadli Zon

Sebab di dalam bait-bait puisinya, Fadli tidak menyebutkan jelas subjek yang ia hina. Fadli tidak menyebut nama Kyai Maimun, melainkan hanya menggunak

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut tak ada yang salah secara hukum dari puisi "Doa yang Ditukar" karya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Sebab di dalam bait-bait puisinya, Fadli tidak menyebutkan jelas subjek yang ia hina. Fadli tidak menyebut nama Kyai Maimun, melainkan hanya menggunakan kata "Kau".

"Secara hukum tidak salah karena tidak sebut subjek yang dia hina. Tidak sebut kyai Maimun," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Namun, menurut Mahfud masyarakat sudah paham siapa yang dimaksud oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Bila dipandang secara hukum tak ada yang salah, tapi secara etika bisa saja disebut sebagai penistaan. Untuk itu Mahfud meminta masyarakat menyikapi puisi karya Fadli Zon itu dalam pandangan politik.

"Hukum tidak bisa tapi etik disebut penistaan. Maka sikapi secara politik saja. Orang ini pantas tidak dipilih sebagai wakil rakyat?," tanya Mahfud.

Baca: Kelola Dana Hingga Rp 370 T, BPJS-K Minta KPK Tambah Pengetahuan Antikorupsi

Pria yang menjabat sebagai Ketua MK periode 2008-2013 itu juga menyebut publik maupun pihak yang merasa dirugikan tidak bisa menuntut Fadli untuk minta maaf. Sebab urusan permintaan maaf merupakan kesadaran dari seseorang.

Baca: Kelola Dana Hingga Rp 370 T, BPJS-K Minta KPK Tambah Pengetahuan Antikorupsi

"Tidak bisa. Itu kesadaran dia. Secara hukum tidak sebut (nama), karena sebut kau. Orang lain sebut Maimun, tapi dia sebut kau, (makna) kau itu kan banyak," pungkas Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, puisi berjudul 'Doa yang Ditukar' karya Wakil ketua Umum Gerindra Fadli Zon mendapatkan protes sejumlah pihak, satu di antaranya Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi dan sejumlah santri di Jawa Tengah.

Mereka protes dan meminta Fadli meminta maaf karena menilai Puisi itu telah menghina ulama Maimoen Zubair atau yang karib disapa Mbah Moen.

Fadli memposting puisi karyanya itu dalam akun twiternya @Fadlizon. Berikut isi puisinya:

"DOA YANG DITUKAR"

doa sakrals
seenaknya kau begal
disulam tambal
tak punya moral
agama diobral

doa sakral
kenapa kau tukar
direvisi sang bandar
dibisiki kacung makelar
skenario berantakan bubar
pertunjukan dagelan vulgar

doa yang ditukar
bukan doa otentik
produk rezim intrik
penuh cara-cara licik
kau penguasa tengik

Ya Allah

dengarlah doa-doa kami
dari hati pasrah berserah
memohon pertolonganMu
kuatkanlah para pejuang istiqomah
di jalan amanah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan