Polemik soal Peristiwa 1998, Komnas HAM Tawarkan 3 Cara kepada Wiranto dan Kivlan Zein
Ia mengatakan, ada tiga cara yang dapat dijalani oleh keduanya jika mau membawa masalah tersebut dalam ranah penegakan hukum
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999, Choirul Anam (pegang mikrofon) saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019).
Rekomendasi untuk Anda