Kamis, 11 September 2025

Polemik soal Peristiwa 1998, Komnas HAM Tawarkan 3 Cara kepada Wiranto dan Kivlan Zein

Ia mengatakan, ada tiga cara yang dapat dijalani oleh keduanya jika mau membawa masalah tersebut dalam ranah penegakan hukum

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999, Choirul Anam (pegang mikrofon) saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019). 

Wiranto pun menantang mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu untuk sumpah pocong.

Wiranto turut mengajak Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat Panglima Kostrad.

"Saya berani, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja. Tahun 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu, saya, PraboPrabKivlan Zen, sumpah pocong kita," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Siapa yang sebenarnya dalang kerusuhan itu. Supaya terdengar di masyarakat, biar jelas masalahnya. Jangan asal menuduh saja," tambah mantan Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI ini.

Pernyataan Wiranto ini menanggapi Kivlan Zen dalam acara "Tokoh Bicara 98" di Add Premiere Ballroom, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin, (25/2/2019).

Wiranto menilai tuduhan yang dilontarkan Kivlan tersebut tak sesuai fakta.

Baca: Wiranto Enggan Ladeni Tantangan Debat Kivlan Zein

"Kasihan saudara Kivlan Zen yang selalu menyampaikan pernyataan ngawur. Tidak ada fakta soal itu. Dan tidak lagi melihat kenyataan yang beredar di masyarakat," kata Wiranto.

Padahal, menurut Wiranto sudah ada dokumen hasil kerja tim gabungan pencari fakta (TGPF) soal kerusuhan 1998.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan