Sabtu, 20 September 2025

OTT di Lampung Tengah

Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur: Nuwun Sewu, Numpang Lewat

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, ia diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Nunik diperiksa untuk tersangka Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah.

Ia terlihat keluar dari gedung KPK sekira pukul 18.38 WIB.

Baca: Didik Mangkuprojo, Pelawak Srimulat Angkatan Pertama yang Senang Berdakwah Meninggal Dunia

Wanita berhijab tersebut hanya mengumbar senyum saat dihampiri sejumlah wartawan yang akan mewawancarainya.

"Nuwun sewu, mas, numpang lewat," ucap Nunik di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Sembari terus berjalan menuju halaman gedung KPK, sejumlah juru warta terus melontarkan pertanyaan.

Nunik memang enggan berkomentar soal pemeriksaannya, bahkan ia tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepadanya.

"Saya enggak ingat. Sudah ya, sampun," tuturnya.

Baca: Jadwal Laga Pembuka Piala Presiden 2019 Antara Persib Vs PS Tira Persikabo Berubah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penyidik mendalami pengetahuan Nunik soal pengunaan dana oleh Mustafa.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS (Mustafa) selaku Bupati Lampung Tengah," kata Febri kepada wartawan.

Pada 30 Januari 2019, KPK menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa sebagai tersangka.

Baca: Bursa Transfer Liga 1: Jebolan Timnas U-21 Ukraina Merapat ke PSS Sleman

Tersangka Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan