Rabu, 24 September 2025

OTT di Lampung Tengah

Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur: Nuwun Sewu, Numpang Lewat

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/3/2019). 

KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar.

Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan