Jumat, 19 September 2025

Ramyadjie Tarik Uang Bervariasi di Setiap Transaksi

Penyidik Polda Metro Jaya mencatat Ramyadjie Priambodo alias RP, pelaku pembobolan ATM, telah melakukan 91 kali transaksi di mesin ATM.

Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mencatat Ramyadjie Priambodo alias RP, pelaku pembobolan ATM, telah melakukan 91 kali transaksi di mesin ATM. Dia melakukan transaksi menggunakan kartu ATM hasil skimming.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengungkapkan bagaimana cara RP melakukan kejahatan.

"Jadi begini dalam suatu transaksi perbankan, yang dilakukan tersangka RP ini kan dia pakai deep web atau black market," kata Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).

Setelah menggunakan deep web, kata dia, RP menukar informasi berkaitan dengan nomor rekening, password, dengan pin. Jadi, menurut dia, di sistem skimming, pelaku menerima informasi.

Baca: Asisten Ashanty Ungkap Keluarganya di Kampung Menangis Tiap Ia Cerita tentang Kebaikan Si Bos

"Kemudian dia mendapatkan data-data itu, kemudian dia melakukan suatu kegiatan pengambilan uang nasabah yang sudah terdata d dalam kartu putih itu," ujarnya.

Namun, dia menjelaskan, untuk pengambilan uang di mesin ATM terdapat batasan-batasan. Selain itu, jenis kartu ATM yang dipergunakan juga berbeda.

"Artinya tidak sama semua, bsa digunakan untuk mengambil ATM misalnya Rp 10 juta," tambahnya.

Seperti diketahui, polisi menciduk Ramyadjie pada 26 Februari lalu di apartemen yang berada di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, pria ini hanya beraksi seorang diri. Pelaku sendiri sudah ditahan atas perbuatannya.

Akibat perbuatannya, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan