Pemilu 2019
Hashim Kritik KPU RI Terkait Pemilih Invalid dalam DPT
Apalagi menurut Hashim, KPU RI melakukan penyisiran dengan tujuan verifikasi data pemilih tanpa mengindahkan laporan BPN.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang juga Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo kesal dengan KPU RI.
Hal itu terkait dengan penyisiran KPU RI terhadap dugaan 17,5 juta pemilih invalid dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang belum juga selesai hingga hari ini, Senin (1/4/2019).
Apalagi menurut Hashim, KPU RI melakukan penyisiran dengan tujuan verifikasi data pemilih tanpa mengindahkan laporan BPN.
“Menurut kami konyol karena melakukan verifikasi sampling di area yang mereka inginkan saja, kami beri data ada dugaan pemilih invalid mulai dari nama dan alamat, tapi justru mereka cek di tempat lain,” ungkap Hashim dalam konferensi pers di Hotel Ayana, Jakarta Pusat.
Baca: Hal-Hal Menarik Selama Balapan MotoGP Argentina 2019
Hashim menegaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan KPU RI terdapat banyak kejanggalan karena jumlah pemilih dengan tanggal lahir tertentu jauh lebih banyak daripada pemilih dengan tanggal lahir di tanggal lain.
“Memang wajar lahir tanggal 1 bulan Juli, wajarnya kalau jumlahnya 500 ribu, tapi bukan 9 juta,” tegasnya.
Sementara tim IT (informasi dan teknologi) BPN yang mendampingi Hashim, Agus Maksun menyatakan KPU RI seharusnya tak sekadar melakukan sampling, tapi langsung membenahi apa yang sudah dilaporkan pihaknya.
Agus mengatakan pihak BPN nyatanya sudah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pemilih yang dimaksud lupa tanggal lahirnya.
“Di Bangkalan, Jawa Timur kami menemukan satu TPS (tempat pemungutan suara) ada 228 pemilih dengan tanggal lahir sama yakni 1 Juli, setelah dicek ternyata yang bersangkutan tahu tanggal lahirnya yaitu 20 Mei 1997, ini membantah apa yang disampaikan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) bahwa pemilih dengan tanggal lahir 1 Juli merupakan limpahan dari pemilih yang lupa tanggal lahirnya,” pungkas Agus.