Pemilu 2019
Gerindra Serahkan LPPDK ke KPU, Total Penerimaan 134,7 Miliar
Dalam laporan yang diserahkan langsung oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono itu penerimaan dana kampanye sebesar Rp134, 715 miliar.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada KPU di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, (30/4/2019).
Dalam laporan yang diserahkan langsung oleh Bendahara Umum Gerindra Thomas Djiwandono itu penerimaan dana kampanye sebesar Rp134, 715 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp 1 miliar dan sumbangan para Caleg Gerindra sebesar 133,715 miliar.
"Terima kasih kami dari partai Gerindra baru datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan UU yang berlaku mengenai laporan keuangan partai Gerindra untuk pemilu Legislatif, bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat dari para Caleg Gerindra sebesar Rp134,7 miliar," katanya.
Sementara itu pengeluaran dana kampanye legislatif menurut Thomas paling banyak untuk alat peraga kampanye (APK) yakni sebesar Rp 97,7 miliar, kemudian pertemuan tatap muka sebesar Rp 16,2 miliar.
Baca: Itjima Ulama Jilid III Bakal Digelar, Wapres JK Bilang Harus Didasari Hadist dan Al-Quran
"Itu mayoritasnya 72,5 persen itu pengeluaran APK yaitu saya rasa temen-teman saya bisa sampaikan detail untuk kawan-kawan sekalian breakdown dan sebagainya. intinya kami menerima Rp135 miliar pengeluarannya lebih dari 70 persen untuk APK,"katanya.
Thomas mengatakan bahwa sumber penerimaan dana kampanye Pileg partai Gerindra murni berasal dari para caleg dan ka partai. Tidak ada sama sekali bantuan dana dari pihak luar.
"Hampir 95 persen dari Caleg, sekitar Rp1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri, jadi tidak ada dana dari luar," pungkasnya.