Pilpres 2019
BPN Tolak Penghitungan KPU, Bamsoet: Salurkan Dugaan Kecurangan ke Pengadilan Mahkamah Konstitusi
Legislator Partai Golkar itu melihat hal tersebut hanya menimbulkan kegaduhan politik yang berujung pada ketidaknyamanan masyarakat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi sikap penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terhadap hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengimbau jika ada kecurangan disertai bukti dan fakta-fakta yang kuat, hendaknya disalurkan melalui mekanisme konstitusi.
"Kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara yaitu MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Bamsoet, panggilan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Sebagai negara demokrasi, Bamsoet menilai yang dilakukan BPN memaparkan dugaan kecurangan sah-sah saja.
Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Baca: Dua Motor Ojek Online Cuek Masuk Tol Pasteur, di Depannya Mobil Petugas Tol
Baca: Ada Opsi E-Voting untuk Pemilu ke Depan, Wapres : Yang Penting Pemilu Sederhana Tidak Rumit
Baca: Komentar Marc Marquez Jelang MotoGP Prancis 2019 Akhir Pekan Ini
Namun, Legislator Partai Golkar itu melihat hal tersebut hanya menimbulkan kegaduhan politik yang berujung pada ketidaknyamanan masyarakat.
Untuk itu, ia mengimbau para elite politik untuk bersikap dewasa menyikapi permasalahan yang timbul pasca hari pencoblosan 17 April lalu.
"Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh elite politik baik (tim sukses) 01 dan 02 segeralah redakan tensi, dahulu kepentingan bangsa yang lebih besar, ingat, masih ada 265 juta rakyat kita yang ingin hidup tenang," pungkas Bamsoet.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan.
Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.
Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.
"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.
Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.