Selasa, 30 September 2025

Pemilu 2019

KPU Tak Minta Pengamanan Spesial saat Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2019

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat RI, Arief Budiman menegaskan pihaknya tidak akan meminta bantuan pengamanan spesial dari Kepolisian Republik I

Wartakota/Henry Lopulalan
KAWAT DURI - Pagar kawat beduri sudah dipasang di depan KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Polisi memperketat keamanan dengan pagar berduri dan memperbanyak petugas keamanan berjaga untuk mempersiapkan pengumuman hasil Pemilu pada tanggal 22 Mei 2019. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat RI, Arief Budiman menegaskan pihaknya tidak akan meminta bantuan pengamanan spesial dari Kepolisian Republik Indonesia.

Itu disampaikan jelang pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Rabu (22/5/2019).

“Tidak ada, tak ada permintaan pengamanan khusus, kita berharap baik-baik saja. Kita minta doanya dari rekan-rekan wartawan,” kata Arief usai menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional di kantornya, Sabtu (18/5/2019).

Sedangkan penetapan pemenang terpilih presiden 2019-2024 akan ditetapkan pada 25 mei mendatang.

Tanggal tersebut tidak akan berubah jika tidak ada gugatan sengketa hasil Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) daam kurun waktu 3x24 jam.

Baca: Rekapitulasi Suara Nasional Tersisa Lima Provinsi Plus PPLN Kuala Lumpur

Baca: Ungkapan Hati Vicky Prasetyo Saat Jalani Ramadhan Tanpa Pasangan

Baca: Istri Mendiang Bani Seventeen Temukan Pesan di Buku Harian Suami, Isinya Bikin Terharu

Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019, muncul banyak peringatan untuk warga Indonesia dari Polri hingga Duta Besar Amerika.

Selain itu, Densus 88 sudah amankan terduga teroris yang diduga berencana serang kerumuman massa saat 22 Mei 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.

Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.

"Keterlibatan tersangka kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan