Jumat, 15 Agustus 2025

BNN Klaim 256.000 Warga Sumatra Utara Terpapar Narkoba

"Survei prevalensi di tahun yang sama, 256.000 masyarakat Sumut terpapar narkoba."

Editor: Choirul Arifin
TRIBUN PONTIANAK/YA M NURUL ANSHRY
Barang bukti narkoba terbesar di Kalbar hasil tangkapan BNNP Kalbar, Polda Kalbar, dan Bea Cukai 

TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut) mencatat sebanyak 256.000 masyarakat di Sumatra Utara terpapar oleh narkoba, mulai dari yang mencoba hingga kecanduan.

Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Atrial mengatakannya dalam survey prevalensi pengguna narkotika 2017, secara nasional sebanyak 3,7 juta jiwa masyarakat Indonesia terpapar narkotika.

"Survei prevalensi di tahun yang sama, 256.000 masyarakat Sumut terpapar narkoba. Baik yang coba-coba atau yang kecanduan," katanya, Selasa (21/5/2019).

Selama ini, pemberitaan mengenai peredaran narkoba selalu muncul setiap hari.

Hal tersebut sangat mengkhawatirkan mengingat di BNNP Sumut sendiri, setiap hari juga menerima laporan masyarakat tentang peredaran dan penggunaan narkoba. Menurutnya, saat ini tidak ada satupun desa yang bebas dari narkoba.

Badan dunia urusan narkotika atau United Nations Office on Drugs and Crime(UNODC) menyebutkan saat ini terdapat 803 jenis narkotika baru dan 72 di antaranya sudah terdeteksi beredar di Indonesia baik oleh laboratorium BNN ataupun Polri.

Dan dari 72 jenis narkoba tersebut, baru 66 yang masuk dalam Permenkes atau lampiran UU No 35 tentang narkotika. "Karena itu kita berharap kita semua lebih teliti lagi," katanya.

Maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari letak geografis yang rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Aceh, Sumut, Riau, Jambi, dan Palembang

"Kalau pelabuhan resmi negara ada Bea Cukai, kita tak perlu begitu khawatir. Tapi ada ribuan pelabuhan tikus yang menjadi masuknya narkotika," katanya.

Bahkan ia mengatakan sindikat peredaran narkoba juga memanfaatkan nelayan.

Pada bulan Februari-Mei 2019, pihaknya sudah mengungkap tiga kasus dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 27,5 kg serta 3000-an butir ekstasi.

Ia mencontohkan di Tanjung Balai, sekelompok nelayan yang terdiri 3-5 orang, selama tiga hari melaut, sudah sangat sulit membawa pulang hasil melaut Rp 5 juta

"Kalau narkoba, paling sedikit 25-30 juta/kg. Kalau 10 kg bisa 300 juta. Maka besar sekali godaannya. Modusnya ada dua macam, kapal ke kapal atau bawa kayu ke Malaysia, pulangnya bawa sabu-sabu," katanya.

Di Balai Rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Lubuk Pakam, menurut Atrial, ada empat orang yang berumur 11-14 tahun sudah menjadi pencandu narkoba.

Baca: Truk Otonom Mulai Jalani Pengetesan untuk Layani Kiriman Pos di AS

Awalnya mereka merokok, kemudian diberi oleh teman-temannya, hingga akhirnya menjadi pencandu narkoba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan