Cak Imin Sebut Pekerja Informal akan Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Begini Skemanya
Pemerintah tengah merancang skema baru agar pekerja sektor informal bisa turut menikmati perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Pemerintah tengah merancang skema baru agar pekerja sektor informal bisa turut menikmati perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin.
Menurutnya, pekerja informal seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek, dan pelaku ekonomi mandiri lainnya memiliki peran besar dalam roda perekonomian, namun belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada sektor formal. Kini, kami sedang memperluas cakupan ke sektor informal agar mereka juga mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Cak Imin usai menghadiri acara Grand Launching Penguatan Ekosistem Jaminan Sosial Melalui Pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/8/2025).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menjangkau para pekerja informal yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di pedesaan dan daerah terpencil.
Baca juga: Cak Imin Serahkan Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Berproses di DPRD
“Kami mendorong partisipasi semua pihak. Di lapangan, sudah mulai ada bantuan kepesertaan dari pemerintah, termasuk subsidi iuran dari berbagai sumber,” jelasnya.
Skema Pembiayaan dan Harapan Mandiri
Berbeda dengan pekerja formal yang iurannya dipotong langsung dari gaji, pekerja informal akan mendapatkan bantuan pendanaan di tahap awal.
Bantuan ini bisa berasal dari pemerintah pusat, perusahaan, hingga program CSR.
“Karena banyak yang belum mampu, maka di awal akan dibantu. Tapi ke depan, kami harap mereka bisa mandiri,” kata Cak Imin.
Ia juga menegaskan bahwa biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan.
Dengan nominal tersebut, peserta sudah mendapatkan perlindungan untuk berbagai risiko seperti kehilangan pekerjaan, kematian, dan hari tua.
“Murah sekali, hanya Rp16.800 per bulan sudah dapat jaminan ketenagakerjaan yang cukup lengkap,” tegasnya.
Meski demikian, Cak Imin belum memberikan kepastian kapan program ini akan mulai diterapkan secara luas bagi pekerja informal.
Pemerintah masih menyusun formula dan mekanisme pelaksanaannya.
Pilkada Langsung Picu Praktik Korupsi, Legislator Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Cak Imin Kutip Kata-kata Gus Dur Sikapi Pengibaran Bendera One Piece: Merah Putih Tetap di Atas |
![]() |
---|
Cak Imin: Santri Harus Adaptif dengan Perkembangan Zaman |
![]() |
---|
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD: Aneh, Hak Pilih Rakyat Diambil Segelintir Elite |
![]() |
---|
Partai Buruh Tolak Ide Cak Imin Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Mengembalikan Semangat Orde Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.