Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

Tim Hukum yang Akan Mendaftarkan Gugatan ke MK Bambang Widjojanto

Andre mengatakan tim hukum yang akan mendaftarkan dan mengawal gugatan ke MK adalah Bambang Widjojanto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi masih memfinalisasi berkas gugatan Pemilu Presiden yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BPN rencananya akan menyerahkan berkas gugatan ke MK pada Jumat, (24/5/2019) pukul 20.30 wib.

"Nanti malam rencananya jam setengah sembilan malam," kata Juru Bicara Baan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5/2019).

Andre mengatakan tim hukum yang akan mendaftarkan dan mengawal gugatan ke MK adalah Bambang Widjojanto.

"Total anggota tim lawyer delapan orang, dan akan diumumkan sore atau setelah magrib," katanya.

Baca: Arus Lalu Lintas di Depan Mahkamah Konstitusi Dialihkan

Andre mengatakan bahwa sejumlah pimpinan BPN akan ikut mengantarkan berkas gugatan Pemilu Presiden ke MK.

Mereka akan berangkat setelah Shalat taraweh. Hanya saja Andre tidak merinci , siapa pimpinan yang akan ikut.

"Pimpinan jadwal kumpul jam 4 di Kertanegara, habis taraweh baru berangkat ke MK," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan