Pilpres 2019
Keluhkan Akses Menuju MK, Bambang Widjojanto: Apa Maksudnya Diblokade Seperti Ini?
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengeluhkan jalanan di sekitar MK yang ditutup polisi. Apa maksudnya?
Editor:
ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak yang penasaran apakah Tim hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN, Prabowo-Sandi akan ajukan gugatan soal hasil Pilpres 2019.
Dan ternyata pada Jumat malam itu, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional, BPN, Prabowo-Sandi mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi.
Kabar sebelumnya, detik-detik jelang batas akhir pengajuan gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Tim hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN, Prabowo-Sandi tak kunjung datang.
Namun akhirnya tim Prabowo-Sandi tiba, dengan tim hukum yang lengkap di antaranya ada sosok Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN, Prabowo-Sandi mengeluhkan sulitnya akses menuju Mahkamah Konstitusi saat mereka ingin mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (24/5/2019).
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengeluhkan jalanan di sekitar MK yang ditutup polisi.
"Tadi kami lihat di Waze aplikasi bahwa tidak bisa lewat jalan utama. Itu sebabnya kami lewat jalan belakang, lewat belakang dari kantor," ujarnya.
Tetapi kemudian, "Di belakang kami enggak bisa masuk katanya suruh ke depan," ujar Bambang Widjojanto dalam konferensi pers usai mengajukan gugatan pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat malam.
Kendaraan yang dinaiki Bambang Widjojanto dan rombongan pengacara itu pun melewati Jalan Museum di samping Museum Nasional menuju Jalan Medan Merdeka Barat. Namun di ujung jalan tersebut ternyata juga ditutup.
Bambang Widjojanto akhirnya turun dari mobil dan lanjut ke MK dengan berjalan kaki. Dia pun mempertanyakan alasan penutupan jalan ini.