Selasa, 30 September 2025

Tanggapan Komisioner soal Pernyataan Andre Rosiade Ancam Bubarkan Komnas HAM

"Itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat jadi semua warga negara berhak untuk megutarakan pendapatnya masing-masing," katanya

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandiaga, Andre Rosiade, ketika mendampingi tim hukum BPN untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menanggapi pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang mengancam membubarkan Komnas HAM.

Beka meniali hal itu adalah hak Andre Rosiade untuk mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Baca: Giliran Usma, Pedagang yang Merugi Akibat Dijarah pada 22 Mei Dapat Suntikan Modal dari Jokowi

"Itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat jadi semua warga negara berhak untuk megutarakan pendapatnya masing-masing," kata Beka di kantor Komnas HAM RI, Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019).

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre‎ Rosiade sangat menyayangkan atas sikap Presiden Jokowi yang tidak mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya 8 orang ketika kericuhan aksi 22 Mei.

"‎8 tewas itu jumlah yang banyak. Kami tidak lihat Pak Jokowi bela sungkawa. Ngakunya di Johor Baru 100 persen WNI. Coba tanya Pak Jokowi, kok gak tergerak bela sungkawa," tuturnya dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat dengan tema : MK adalah Koentji, Sabtu (25/5/2019).

Tidak sampai disitu, Andre‎ Rosiade juga menyoroti sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak bertindak atas tewasnya 8 orang.

Dia mengancam bakal membubarkan Komnas HAM.

"Komnas HAM terindikasi diam seribu bahasa, saya akan usulkan nanti di DPR kalau Komnas HAM mandul, kita bubarkan saja ‎Komnas HAM," tegas Andre Rosiade‎.

Andre Rosiade menilai Komnas HAM sama sekali tidak bekerja ketika mengetahui adanya korban tewas sebanyak 8 orang saat kerusuhan pasca-aksi 22 Mei.

Baca: BPN: Jika Ada Bukti Kami Pelaku Ricuh, Laporkan! - Usut Dalang dan Penyandang Dana Rusuh 22 Mei

Melihat kondisi itu, tegas Andre Rosiade, Komnas HAM harus langsung melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.

"Apa gunanya sebagai Komisi Nasional HAM, tapi anda mandul. 8 orang tewas, ratusan terluka, ini harus diinvestigasi oleh Komnas HAM. Jangan sebagai lembaga yang duduk diam saja terima gaji buta dari rakyat, kalau memang anda tidak mampu, kami nanti di DPR akan mengusulkan dibubarkan saja," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan