Tanggapan Komisioner soal Pernyataan Andre Rosiade Ancam Bubarkan Komnas HAM
"Itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat jadi semua warga negara berhak untuk megutarakan pendapatnya masing-masing," katanya
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menanggapi pernyataan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang mengancam membubarkan Komnas HAM.
Beka meniali hal itu adalah hak Andre Rosiade untuk mengatakan hal tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
Baca: Giliran Usma, Pedagang yang Merugi Akibat Dijarah pada 22 Mei Dapat Suntikan Modal dari Jokowi
"Itu adalah bagian dari kebebasan berpendapat jadi semua warga negara berhak untuk megutarakan pendapatnya masing-masing," kata Beka di kantor Komnas HAM RI, Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019).
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade sangat menyayangkan atas sikap Presiden Jokowi yang tidak mengucapkan bela sungkawa atas tewasnya 8 orang ketika kericuhan aksi 22 Mei.
"8 tewas itu jumlah yang banyak. Kami tidak lihat Pak Jokowi bela sungkawa. Ngakunya di Johor Baru 100 persen WNI. Coba tanya Pak Jokowi, kok gak tergerak bela sungkawa," tuturnya dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat dengan tema : MK adalah Koentji, Sabtu (25/5/2019).
Tidak sampai disitu, Andre Rosiade juga menyoroti sikap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak bertindak atas tewasnya 8 orang.
Dia mengancam bakal membubarkan Komnas HAM.
"Komnas HAM terindikasi diam seribu bahasa, saya akan usulkan nanti di DPR kalau Komnas HAM mandul, kita bubarkan saja Komnas HAM," tegas Andre Rosiade.
Andre Rosiade menilai Komnas HAM sama sekali tidak bekerja ketika mengetahui adanya korban tewas sebanyak 8 orang saat kerusuhan pasca-aksi 22 Mei.
Baca: BPN: Jika Ada Bukti Kami Pelaku Ricuh, Laporkan! - Usut Dalang dan Penyandang Dana Rusuh 22 Mei
Melihat kondisi itu, tegas Andre Rosiade, Komnas HAM harus langsung melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.
"Apa gunanya sebagai Komisi Nasional HAM, tapi anda mandul. 8 orang tewas, ratusan terluka, ini harus diinvestigasi oleh Komnas HAM. Jangan sebagai lembaga yang duduk diam saja terima gaji buta dari rakyat, kalau memang anda tidak mampu, kami nanti di DPR akan mengusulkan dibubarkan saja," tambahnya.