Rabu, 7 Januari 2026

BREAKINGNEWS : KPK Umumkan Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah Sore Nanti

Febri belum menjelaskan detail siapa yang akan dijerat sebagai tersangka, termasuk soal dugaan kasus, ia masih menutupinya

Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka baru pada sore hari nanti.

Dari informasi yang dihimpun, pengumuman tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara kasus korupsi yang merugikan RI hingga triliunan rupiah.

"Direncanakan sore ini akan kami umumkan penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dalam sebuah perkara yang merugikan negara cukup besar dengan nilai triliunan rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Febri belum menjelaskan detail siapa yang akan dijerat sebagai tersangka, termasuk soal dugaan kasus, ia masih menutupinya.

Yang jelas, menurut Febri, kasus ini telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Kami berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan mengembalikan kerugian keuangan negara ke masyarakat melalui kewenangan yang ada," jelas Febri.

Baca: Tangis Dewi Perssik Pecah Saat Lihat Peti Jenazah Ayahnya, Rosa Meldianti Bakal Takziah Malam

Baca: Kemarahan Sintong Panjaitan Saat Benny Moerdani Lempar Baret Kopassus, Sebabnya Pertempuran di Papua

Baca: Bu Tien Langsung Periksa Gadis yang Ngaku Anak Soeharto, Temukan Racun Tikus & Bongkar Niat Asli

Baca: Otto Hasibuan: Kasus BLBI untuk SN Sudah Daluwarsa

Berdasarkan data, kasus korupsi dengan nilai triliunan rupiah yang tengah ditelisik oleh penyidik KPK yakni kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Komisi antirasuah telah menjerat obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Penetapan Sjamsul merupakan pengembangan dari perkara korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI yang membuat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Tumenggung divonis 15 tahun di tingkat banding.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Alexander Marwata menyebut status pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim sudah menjadi tersangka. Sjamsul dijerat dengan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ya sudah (tersangka)," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Baca: KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Jadi Saksi Korupsi PLTU Riau-1

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved