Senin, 27 April 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Dihalangi Bicara usai Sidang Kasus Chromebook, Mahfud: Itu Pelanggaran, Dia Punya Hak Bicara

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai dihalanginya Nadiem Makarim berbicara usai sidang kasus dugaan korupsi Chromebook adalah sebuah pelanggaran.

Tayang:
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NADIEM MAKARIM - Terdakwa kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, Nadiem Makarim, dalam sidang pembacaan eksepsi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Nadiem menilai, kasus hukum yang menjeratnya sebagai kriminalisasi kebijakan. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai dihalanginya Nadiem Makarim berbicara usai sidang kasus dugaan korupsi Chromebook adalah sebuah pelanggaran. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai dihalanginya Nadiem Makarim berbicara usai sidang kasus dugaan korupsi Chromebook adalah sebuah pelanggaran.
  • Terutama pelanggaran pada hak Nadiem untuk berbicara mengimbangi opini publik tentang kasus Chromebook yang menjeratnya.
  • Apalagi sidang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem ini digelar secara terbuka, sehingga Mahfud memastikan bahwa Nadiem memiliki hak untuk berbicara kepada publik soal kasusnya.

 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dihalangi untuk berbicara usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Setelah menjalani sidang perdana kasus Chromebook, Nadiem langsung dibawa jaksa menuju ruang tahanan pengadilan.

Padahal biasanya para terdakwa diberi kesempatan untuk berbicara atau sesi wawancara bersama awak media setelah keluar ruang sidang, baru selanjutnya terdakwa akan dibawa oleh jaksa.

Mahfud MD menilai, bisa saja alasan tak diberi waktu bicara karena keamanan. Namun tetap saja, saat itu Nadiem ingin berbicara dan dia punya hak untuk berbicara.

Oleh karena itu Mahfud MD menilai apa yang dilakukan jaksa dalam pengamanan Nadiem ini adalah sebuah pelanggaran, terutama pelanggaran pada hak Nadiem untuk berbicara mengimbangi opini publik tentang kasus Chromebook yang menjeratnya.

Apalagi sidang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem ini digelar secara terbuka, sehingga Mahfud memastikan bahwa Nadiem memiliki hak untuk berbicara kepada publik soal kasusnya.

"Mungkin alasannya untuk pengamanan untuk apa, tetapi itu tidak boleh karena yang bersangkutan kan ingin ngomong waktu itu."

"Ya, itu pelanggaran sebenarnya terhadap hak untuk mengimbangi opini publik dan memberi pengertian kepada publik menurut versi dia. Sidang itu kan terbuka untuk umum. Sesudah itu tidak tertutup untuk berbicara. Silakan bicara."

"Nanti sesudah di apa namanya? Di tempat lain juga ingin bicara. Kalau ada kesempatan bicara. Kalau itu kan di tempat umum kan bisa aja bicara," kata Mahfud dalam tayangan Podcast 'Terus Terang' yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (6/1/2025).

Lebih lanjut Mahfud meminta Kejaksaan untuk bisa berlaku adil dalam kasus Nadiem Makarim ini.

Karena jaksa bisa bebas berbicara tentang kasus Chromebook yang menjerat Nadiem ini, baik di pengadilan atau dalam konferensi pers.

Baca juga: Ada TNI di Sidang Nadiem Makarim, Mahfud MD: Harus Jadi Perhatian, Agar TNI Tak Masuk Wilayah Sipil 

Sehingga jika ingin berlaku adil, maka Nadiem seharusnya diberikan haknya juga untuk berbicara.

Karena siapapun yang keluar dari ruang sidang seharusnya punya hak berbicara, tanpa terkecuali.

"Tapi kita melihat memang lalu dibatasi ya oleh jaksanya dengan berbagai alasan. Harusnya gak boleh. Diberi dong kesempatan. Kalau jaksa berbicara tentang kesalahan terdakwa disamping sidang pengadilan, dia bicara di konferensi pers, masa terdakwanya enggak boleh bicara untuk mengimbangi. Kalau mau fair seharusnya biarinlah Nadiem bicara gitu."

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved