Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2019

''Pak Kivlan Bilang Kalau ada Yang Bisa Eksekusi, Saya Jamin Anak Istrinya dan Liburan ke Mana Pun''

Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zen menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu tersangka Irfansyah menyebut Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kebutuhan keluarga eksekutor hingga memberikan fasilitas berlibur.

Kepolisian menampilkan pengakuan Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan kepadanya dalam video yang ditampilkan kepolisian di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal
Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal (Tribunnews.com)

Janji Kivlan tersebut diawali dengan pertanyaan apa ada yang bisa menjadi eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.

Irfansyah kemudian diperintah untuk mengamati lokasi kediaman Yunarto dan mengecek kondisi sekitar.

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan foto dan alamat rumah Pak Yunarto pimpinan lembaga quick count," ujar Irfansyah.

Menurutnya, Kivlan memberikan uang Rp 5 juta untuk biaya operasional pemantauan.

Pemberian uang dan permintaan calon eksekutor itu dilakukan saat Irfansyah dan Kivlan bertemu di lapangan parkir Masjid di Pondok Indah.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam kasus ini, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kivlan berperan memberikan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Kemudian, pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.

Peran Kivlan 

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran kunci Kivlan Zen dalam rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Peran sentral Kivlan Zen itu terungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Tersangka KZ (Kivlan Zen) berperan memerintahkan HK dan AZ untuk mencari eksekutor, ia juga memberikan uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 150 juta kepada HK untuk mencari senjata api,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal
Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal (Tribunnews.com)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan