Pilpres 2019
Mengenal 9 Hakim MK Yang Akan Sidangkan Sengketa Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya dalam melaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya dalam melaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso, MK sudah mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran persidangan perdana, Jumat (14/6/2019).
Menurut Fajar, sidang yang akan digelar besok dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Sesuai Peraturan MK, maka pemeriksaan pendahuluan itu agenda adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan Pemohon. Artinya, Pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan di depan pihak Termohon, Terkait dan pihak lainnya,” jelas Fajar, kepada para wartawan pada Kamis (13/6/2019) di MK.
Baca: Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Kemungkinan Pembatasan WA hingga Imbauan Prabowo
Baca: IPW Minta Polisi Periksa Titiek Soeharto Terkait Kerusuhan Aksi 22 Mei & Singgung Big Dalang
Baca: IPW Minta Polisi Periksa Titiek Soeharto Terkait Kerusuhan Aksi 22 Mei & Singgung Big Dalang
Sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut akan disidangkan oleh 9 Hakim Konstitusi.
Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara sengketa Pilpres 2019, dilansir dari laman resmi MK :
1. Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi
(2 April 2018 - 2 Oktober 2020)
Anwar Usman merupakan hakim konsitusi dari usulan Mahkamah Agung (MA).
Dua periode masa jabatan di MK telah dijalaninya, yakni pertama pada 6 April 2011 - 6 April 2016.
Kedua, pada periode 6 April 2016 - 6 April 2021.
Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Meskipun demikian itu tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi seperti sekarang.
Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.
Anwar pun sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.