Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2019

Mengenal 9 Hakim MK Yang Akan Sidangkan Sengketa Pilpres 2019

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya dalam melaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Satu sampai sekitar 20 lebih massa aksi melakukan demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada pukul 12.30 WIB, Rabu (12/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya dalam melaksanaan sidang perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono Soeroso, MK sudah mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran persidangan perdana, Jumat (14/6/2019).

Menurut Fajar, sidang yang akan digelar besok dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Sesuai Peraturan MK, maka pemeriksaan pendahuluan itu agenda adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan permohonan Pemohon. Artinya, Pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan di depan pihak Termohon, Terkait dan pihak lainnya,” jelas Fajar, kepada para wartawan pada Kamis (13/6/2019) di MK.

Baca: Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019, Kemungkinan Pembatasan WA hingga Imbauan Prabowo

Baca: IPW Minta Polisi Periksa Titiek Soeharto Terkait Kerusuhan Aksi 22 Mei & Singgung Big Dalang

Baca: IPW Minta Polisi Periksa Titiek Soeharto Terkait Kerusuhan Aksi 22 Mei & Singgung Big Dalang

Sidang sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut akan disidangkan oleh 9 Hakim Konstitusi.

Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara sengketa Pilpres 2019, dilansir dari laman resmi MK :

1. Anwar Usman (Ketua Mahkamah Konstitusi
(2 April 2018 - 2 Oktober 2020)

Anwar Usman merupakan hakim konsitusi dari usulan Mahkamah Agung (MA).

Dua periode masa jabatan di MK telah dijalaninya, yakni pertama pada 6 April 2011 - 6 April 2016.

Kedua, pada periode 6 April 2016 - 6 April 2021.

Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Meskipun demikian itu tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi seperti sekarang.

Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1. Ia pun memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.

Anwar pun sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan