Istana Sebut Patroli Grup WhatsApp Tidak Represif dan Langgar Privasi
Menurut mantan Panglima TNI itu patroli group WhatsApp bukan merupakan tindakan represif pemerintah.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mendukung langkah Bareskrim Polri lakukan patroli grup WhatsApp.
Pemerintah menurut Moeldoko telah bersepakat bahwa segala sesuatu yang berpotensi mengancam keutuhan negara harus ditindak.
"Ya memang harus begitu, kita kemarin waktu di posko antara Menkopolhukam, ada KSP, ada panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, ada Jaksa Agung, ada Mendagri kita bersepakat dalam kondisi di mana ada high intention, yang pada akhinya itu akan mengacaukan situasi, bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam maka negara tidak boleh ragu ragu untuk mengambil keputusuan," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/6/2019).
Menurut mantan Panglima TNI itu patroli group WhatsApp bukan merupakan tindakan represif pemerintah.
Karena menurutnya hal tersebut berhubungan dengan keamanan negara yang mana pemerintah wajib melindungi rakyatnya.

Baca: Ini Tiga Petitum Jawaban Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin
"Tidak ada upaya represif dari negara, tidak. Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggungjawab presiden. Tanggungjawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh," katanya.
Patroli grup whatsapp menurut Moeldoko bukan masalah melanggar privasi atau tidak.
Menurutnya Privasi bisa dilanggar apabila menyangkut keamanan negara.
"Hitungannya kan begini, kita memikirkan privasi atau keamanan negara. Kan begitu, itu saja ukurannya, kalau kita berikir untuk keamanan negara, nyawa saja kita berikan apalagi sekedar privasi, kan begitu," pungkasnya.