Senin, 22 September 2025

Muktamar PPP

Majelis PPP Minta Mardiono Tak Maju jadi Calon Ketua Umum di Muktamar X, Berikut Alasannya

para ulama dan para kiai meminta Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono agar tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Para Pimpinan Majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), para ulama, dan para kiai dari seluruh Indonesia meminta agar Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono untuk tidak mencalonkan diri pada Muktamar X. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Majelis DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), para ulama dan para kiai meminta Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono agar tidak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum pada Muktamar X tahun 2025. 

Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kiai Fadholan Musyaffa.

Menurutnya, Mardiono sering mengabaikan saran-saran dari para ulama dan kiyai PPP.

"Tidak dihiraukannya saran-saran Majelis DPP Partai yang telah disampaikan secara tersurat kepada Plt. Ketua Umum sebanyak 4 (empat) kali, terkait Pencalegan, Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Penetapan Pilpres, dan Percepatan Muktamar," jelasnya, Kamis (18/9/2025).

Selanjutnya, kata dia, Mardiono juga tidak menyampaikan hasil keputusan dan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS II) PPP pada tanggal 13 – 15 Desember 2024 di Jakarta sebagai forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar.

"Yang semestinya hasil dan rekomendasi Mukernas ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia agar mereka memahami dan menyikapi rekomendasi-rekomendasi itu," katanya.

Selain itu, Mardiono juga tidak menghiraukan seruan Pimpinan Majelis untuk menjaga soliditas organisasi agar Muktamar berjalan dengan baik serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan bibit-bibit perpecahan. 

"Ini terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 (empat) Wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART," katanya. 

Hal lain, Mardiono juga tidak melaksanakan sejumlah Putusan dan Pendapat Mahkamah Partai sepanjang 2022-2025, yang berdasarkan UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik putusannya bersifat “final dan mengikat”. 

Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Munas dan Silatnas Ulamail Ka'bah, di Cirebon pada 8 September 2025 lalu, Para Pimpinan Majelis DPP PPP, para ulama dan para kiai dari seluruh Indonesia menyerukan kesadaran kolektif kepada seluruh komponen DPP, DPW dan DPC PPP se-Indonesia untuk tidak lagi mengusung  Mardiono dalam bursa pencalonan Ketua Umum PPP pada Muktamar X tahun 2025.

"Kita juga berharap Agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung dan mengabdikan diri serta siap berjuang sungguh-sungguh bersama PPP baik dalam posisi Ketua Umum maupun posisi lainnya," tandasnya.

Diketahui, jelang muktamar PPP yang akan digelar pada September 2025 mendatang, semakin banyak tokoh-tokoh hasil aspirasi dari beberapa daerah yang diharapkan untuk memimpin PPP.

Beberapa nama muncul, baik dari internal PPP maupun eksternal partai.

Baca juga: Jelang Muktamar X, Kader PPP Sumatera Sambut Nama Calon Ketua Umum Epyardi Asda dan Agus Suparmanto

Dari internal, nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono digadang bakal melanjutkan kepemimpinan partai untuk satu periode ke depan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan