Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilpres 2019

Ini Sebab BW dan Denny Indrayana Tak Hadiri Sidang MK Hari Ini

Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto dan anggota tim Denny Indrayana tidak tampak hadir di ruang sidang.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir lengkap dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) hari ini.

Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto dan anggota tim Denny Indrayana tidak tampak hadir di ruang sidang.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Luthfi Yazid menjelaskan, absennya BW dan Denny itu karena keduanya tengah beristirahat.

Keduanya kelelahan karena sidang sebelumnya baru selesai pukul 05.00 WIB, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Baca: Jokowi dan Prabowo Dijadwalkan Bertemu dalam Waktu Dekat

Baca: Perludem: Saksi Seharusnya Bisa Yakinkan Adanya Kecurangan TSM - Menguak Data dan Fakta di Sidang MK

Sidang tersebut molor karena Prabowo-Sandi menghadirkan belasan saksi serta ahli ke ruang sidang.

"Sidang kemarin sampai jam 5 pagi, istirahat agar tak terforsir, sehat tapi beliau," ucap Luthfi usai sidang MK hari ini.

Menurut dia, sembari istirahat, BW dan Denny juga menyiapkan sesuatu untuk kepentingan persidangan.

Luthfi memastikan, pada sidang berikutnya pada Jumat (21/6/2019) besok, BW dan Denny bakal hadir.

"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," kata dia.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon.

KPU hanya menghadirkan satu ahli, yakni Marsudi Kisworo, pakar IT yang merancang sistem penghitungan suara (Situng).

Marsudi menjelaskan bahwa kesalahan entry suara di situng berdampak pada kedua pasangan calon.

Pada sidang lanjutan Jumat besok, giliran kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait yang akan menghadirkan saksi dan ahli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan BW dan Denny Indrayana Absen di Sidang MK Hari Ini"
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan